Menyamar Jadi Tukang Ojek, Seorang Jambret Dikirim ke Bui

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Kamis (27/6/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, identitas pelaku ialah lelaki berinisial SA (25) beralamatkan di Jl. Dirgantara.

Bacaan Lainnya

Pelaku SA melakukan perampasan dan berhasil membawa kabur Handphone merk Xioami A1 warna putih di Jl. Urip Sumoharjo, tepatnya di depan Aspol Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

“Modus pelaku berpura- pura menjadi tukang ojek sambil mengawasi korban turun dari bus antar provinsi. Melihat korban lengah, pelaku langsung merampas Hp milik korban,” ungkap Kasubbag Humas.

Penangkapan pelaku berawal saat petugas melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui keberadaan SA sedang berada di Jl. Dirgantara, petugas bergerak cepat dan melakukan penangkapan.

Saat personil Resmob Polsek Panakkukang bersama Resmob Polda Sulsel melakukan pengembangan barang bukti, pelaku mencoba kabur dengan cara melawan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada kedua betisnya sehingga dilarikan di RS Bhayangkara Makassar guna mendapat perawatan medis.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti satu unit Handphone merk Xiomi A1 warna putih milik korban dan satu unit sepeda motor merk Mio Sporty warna merah muda dengan No. Pol DD 5149 QQ milik pelaku.

Kini, pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Panakkukang guna penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (*RP)

Pos terkait