INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Khusus (Timsus) Polsek Rappocini mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Ada tiga pelaku diamankan yakni lelaki RS (14), AR (14) warga Jl. Kakatua, serta A (16) warga Jl. Rajawali, Kamis (4/7/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda mengungkapkan, pelaku melakukan curas dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.
“Pelaku merampas Handphone yang sementara digunakan korban di depan Alfamart di Jl. Andi Jemma Makassar,” ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, Timsus Polsek Rappocini juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit Hp merk Oppo F7 warna merah dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna merah yang digunakan pelaku.
Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Rappocini untuk menjalani diproses hukum lebih lanjut. (*RP)





