Dua Pembobol Warung di Minasa Upa Diringkus, Satu Ditembak Kakinya

Pelaku SY (kiri) dan pelaku HA yang kakinya ditembak karena melawan petugas (kanan).

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Resmob Polsek Rappocini meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) beserta penadah hasil curian yang terjadi di BTN Minasa Upa, Kel. Tidung, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Jumat (9/8/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Daredaa mengatakan, dua pelaku yang berhasil diamankan yakni lelaki HA (37) dan lelaki SY (24), keduanya merupakan warga BTN Minasa Upa Makassar.

Bacaan Lainnya

Keduanya diketahui melakukan pencurian di rumah korban AA (50) dengan cara pelaku HA memanjat pagar rumah korban lalu masuk ke dalam warung milik korban dan mengambil beberapa voucher pulsa data dan sejumlah rokok berbagai merk.

“Pelaku SY bertugas memantau situasi dari luar rumah. Setelah HA berhasil menjarah barang-barang dalam rumah, keduanya langsung kabur,” ujar Kasubbag Humas saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2019).

Penangkapan kedua pelaku berawal saat petugas mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang berada dirumahnya. Berdasarkan informasi tersebut Resmob Polsek Rappocni dibackup Resmob Polda Sulsel langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Penadah barang curian. Lelaki MT (kiri) dan perempuan HA (kanan).

“Dari hasil interogasi, keduanya mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana pencurian dan barang hasil curiannya tersebut dijual kepada dua orang penadah yakni lelaki MT (35) dan perempuan HA (50),” ungkapnya.

Petugas kembali melakukan pengembangan terhadap kedua penadah dan berhasil meringkus keduanya di tempat berbeda. Lelaki MT diringkus di Jl. Andi Tonro, sedangkan perempuan HA diringkus di Jl. Rappocini Makassar.

Sementara itu, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, dimana salah satu pelaku curat yakni lelaki HA dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki sebelah kanan karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas pada saat penunjukkan TKP.

Selanjutnya, para pelaku bersama barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolsek Rappocini guna diproses hukum lebih lanjut. (*RP)

Pos terkait