Jambret di Rappokalling, Driver Ojol Diseret ke Kantor Polisi

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Polsek Tallo dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Muhidin berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Rabu (3/7/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, identitas pelaku ialah lelaki berinisial AS (27) beralamatkan di Jl. Kakatua, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Diketahui, AS melakukan aksinya menggunakan sepeda motor merk Honda Vario putih mengenakan helm Grab warna hijau dan berhasil membawa kabur Handphone merk Vivo V11 milik korban di Jl. Regge, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

“Modus pelaku berpura-pura menjadi driver ojek online yang masuk ke lorong mendekati korban yang memegang Hp, melihat korban lengah sehingga pelaku langsung merampas Hp milik korban dan langsung kabur,” ujar Alex, Kamis (4/7/2019).

Penangkapan pelaku saat berawal petugas mendapat informasi dari warga via telepon telah terjadi tindak curas di Jl. Regge, sehingga aparat segera menuju TKP dan berhasil mengamankan AS yang kemudian dibawa Ke Mapolsek Tallo untuk dimintai keterangan.

“Dihadapan polisi, AS mengakui telah melakukan aksi curas dengan cara merampas Hp milik korban. Selain itu, pelaku juga mengakui telah melakukan aksinya di beberapa tempat yakni di Jl. Cumi-cumi dengan merampas satu unit Hp merk Polytron, di Jl. Metro Tanjung Bunga menggasak satu unit Hp merk Samsung J1, dan di Jl. Arif Rate berhasil mengambil satu unit Hp merk Maxtron,” ungkap Kasubbag Humas.

Kini pelaku berada di Mapolsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Disamping itu, tim masih berupaya melakukan pencarian terhadap barang bukti Hp merk Vivo V11 milik korban yang dibuang pelaku di kanal Jl. Regge. (*RP)

Pos terkait