Polisi Gowa Ungkap Motif Pembakaran Motor di SMK Hasanuddin

INFOSULSEL.COM, GOWA – Kepolisian Sektor (Polsek) Bajeng Gowa menggelar press conference terkait pengungkapan kasus pembakaran sepeda motor yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Makmur didampingi Penyidik Reskrim, Brigpol Yusuf, Kamis (20/6/2019).

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di halaman kantor Polsek Bajeng tersebut, Kanit Reskrim memberi penjelasan tentang kronologis kejadian hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang berawal saat pelaku sementara menyabit rumput di belakang SMK Hasanuddin Bajeng, kemudian melihat korban menangkap anjing peliharaannya.

Bacaan Lainnya

Melihat kejadian tersebut, pelaku emosi dan langsung mencari sepeda motor korban yang terparkir di halaman depan SMK Hasanuddin Bajeng, kemudian pelaku mendorong sejauh 10 meter lalu membakarnya menggunakan korek api gas.

Atas kejadian tersebut dilakukanlah penyelidikan dan diketahui identitas pelaku berinisial SDL (54) beralamatkan di Dusun Tebbakang, Desa Paraikatte, Kec. Bajeng, Kab. Gowa, dan per tanggal 13 Juni 2019 polisi menangkap SDL dirumahnya.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban bernama Supardi Azis beralamatkan di Kp. Parapa, Desa Tinggimae, Kec. Barombong, Kab. Gowa diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah),” jelas Ipda Makmur.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan No. Pol DD 6305 FW dalam keadaan hangus terbakar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 188 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*RP)

Pos terkait