Panjang Tangan, Seorang Pelajar Diamankan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Polsek Mariso dipimpin Kanit Reskrim, Iptu H. Rahman mengamankan pelaku pencurian, lelaki RI (17) yang masih berstatus pelajar dan tinggal di Jl. Cendrawasih, Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda menjelaskan, pelaku melakukan aksinya bersama tiga rekannya yakni lelaki GU, IL, dan RA yang lebih dulu diamankan dan sementara menjalani proses penahanan.

Bacaan Lainnya

“Pelaku ini merupakan DPO setelah melakukan pencurian pada awal Juni 2019 lalu di Jl. Cendrawasih IV No. 5 Makassar,” ungkap AKP Alex Dareda, Kamis (20/6/2019).

Pelaku diketahui mengambil satu unit Handphone warna hitam, satu buah jam tangan warna abu-abu, dan satu buah jam tangan warna hitam milik korban.

Berawal dari adanya informasi mengenai pelaku RI yang berstatus DPO berada di Jl. Jenderal Sudirman Makassar, selanjutnya petugas segera menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan RI.

“Dari pengakuan RI, ia mengakui dan membenarkan dirinya telah melakukan pencurian di Jl. Cendrawasih bersama rekannya GU, IL, dan RA berupa Hp dan jam tangan,” sebut Alex.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Mariso guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*RP)

Pos terkait