INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Seorang residivis pelaku pencurian yang menghantui warga Kota Makassar akhirnya diringkus oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar dibackup Resmob Polda Sulsel.
Pelaku tersebut ialah AL (23) pemuda yang tinggal di Jl. Kelapa Tiga, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan petugas di lapangan, AL diktehui sedang berada di Jl. Kelapa Tiga, sehingga aparat langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku.
“Lelaki AL diamankan saat sedang asik bermain game di salah satu warnet di Jl. Kelapa Tiga,” ucap Kasubbag Humas, Selasa (23/7/2019).
Setelah itu, AL dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dimintai keterangan dan diinterogasi terkait kasus yang menjerat dirinya.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) di sejumlah TKP yang berbeda.
“Saat diinterogasi, AL mengungkap kalau dirinya pernah melancarkan aksi kejahatan di Jl. Veteran Utara pada bulan Juli 2018 dengan mengambil satu unit Hp merk Samsung J7, di Jl. Pettarani pada bulan Agustus 2018 dengan mengambil satu unit Hp merk Xiomi, dan di Jl. Pettarani bulan Juni 2019 dengan memasuki sebuah toko campuran lalu mengambil bahan jualan,” jelasnya.
Pelaku selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Panakkukang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*RP)





