INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Dua orang pemuda diamankan di kantor polisi lantaran melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa badik, Senin (8/7/2019) dini hari. Keduanya ialah SN alias Aco (29) dan JL alias Gerson (23).
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda menuturkan, kejadiannya terjadi di Jl. Pongtiku, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
“Aco menikam korban satu kali menggunakan badik di bagian dada kemudian menarik badik yang tetancap, sedangkan Gerson menikam korban menggunakan badik sebanyak satu kali dan membiarkan badiknya tertancap,” ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar.
Akibat tusukan yang diterima, korban mengalami luka cukup parah sehingga dilarikan di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Terjadinya penikaman tersebut, diduga bermotif ketersinggungan pelaku atas perbuatan korban yang membuat gaduh di acara aqiqah keluarga pelaku,” beber Kompol Alex.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku bersama barang bukti didekam di Mapolsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*RP)





