Bupati Pelopor Pendidikan Gratis itu Telah Tiada

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Mantan Bupati Gowa duanm periode (2005-2015), Ichsan Yasin Limpo meninggal dunia di Jepang pukul 07.30 waktu setempat atau pukul 05.30 WITA, Selasa (30/7/2019). Ichsan tutup usia di usia 58 tahun. Sebelumnya, ayah dari Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ini berjuang melawan kanker paru-paru yang dideritanya.

Di Sulawesi Selatan (Sulsel) Ichsan adalah tokoh politik yang cukup disegani. Ia memulai karier politiknya di berbagai organisasi mahasiswa seperti Himpunan Mahawiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat dan organisasi politik.

Bacaan Lainnya

Petualangan politiknya berawal saat ia sukses duduk di DPRD Sulsel pada periode 1999-2004 dan 2004-2005. Setahun duduk sebagai wakil rakyat di periode keduanya Ichsan memilih maju di Pilkada Gowa pada 2005.

Di pesta demokrasi itu ia terpilih untuk periode 2005-2010. Periode berikutnya ia terpikih lembali untuk masa bakti 2010-2015.

Sepuluh tahun masa jabatannya di Gowa, Ichsan sukses besar membangun sumber daya manusia (SDM) di daerahnya. Itu berawal dari keberaniannya membuat kebijakan di sektor pendidikan dengan program ‘Pendidikan Gratis’.

Di awal masa jabatannya sebagai bupati pada 2005, Ichsan berani keluar dalam zona nyaman sebagai kepala daerah dengan memfokuskan alokasi APBD Kabupaten Gowa di sektor pendidikan. Ia memulai dengan mencanangkan program pendidikan gratis untuk tingkat pendidikan dasar. Ini program pendidikan gratis pertama di Indonesia.

Meskipun di awal masa jabatannya, APBD Kabupaten Gowa baru berada di kisaran angka Rp400 miliar. Pada program pendidikan gratis itu, ia mengambil kebijakan menggratiskan buku wajib bagi 26.300 murid SD. Persentase APBD dengan kebijakan ia ambil saat itu menempatkan anggaran untuk pendidikan berada di posisi 21,6 persen.

Pendidikan gratis memang menjadi salah satu janji politiknya sebelum terpilih. Sebelum dilantik sebagai bupati, Ichsan bahkan menyerahkan surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri jika dalam setahun janjinya tidak bisa dipenuhi. Pada masa pemberlakukan program pendidikan gratis, Pemkab Gowa menerima banyak cibiran. Banyak yang ragu Ichsan mampu memberlakukan itu dengan konsisten. Bahkan, Kementerian Pendidikan Nasional saat itu pun ikut-ikutan sinis. Apalagi, APBD Gowa yang baru berada di angka Rp400 miliar kala itu dengan pendapatan asli daerah (PAD) baru di angka Rp 34 miliar.

Uji coba yang dilakukan pemerintahan Ichsan hingga 2007, mengantarnya dengan berani menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Gratis tahun 2008, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis. Perda tersebut dipakai hingga saat ini. Ichsan menjelaskan, alasan memprioritaskan pendidikan karena ia berasumsi, membangun segala sektor, maka yang pertama mesti dibangun adalah perbaikan generasi.

Tapi, Ichsan juga sadar, investasi di bidang pendidikan, hasilnya baru dapat sedikit dirasakan minimal 25–30 tahun ke depan. Ia juga sadar, hal itu tak akan baik untuk investasi politiknya di waktu pendek.

Membangun pasar modern, menata kota, dan fokus ke infrastruktur ia sadari adalah hal yang sebenarnya menguntungkan dirinya di kontestasi politik kedepannya. Tapi keinginan yang kokoh memperbaiki generasi di daerahnya sudah bulat dengan mengesampingkan hasrat politiknya kedepan.

Saat Perda Pendidikan Gratis diberlakukan Pemkab Gowa pun memberlakukan pendidikan gratis mulai tingkatan SD-SMA. Kesuksesannya menerapkan pendidikan gratis diikuti Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin Gubernur Syahru Yasin Limpo. Program itu diadopsi dan diterapkan di seluruh kabupaten se Sulsel.

Tak sampai disitu, Ichsan benar-benar mengawasi pelaksanaan program itu termasuk mengontrol para guru agar tidak lagi melakukan pungutan di sekolah. Para guru diminta membuat surat pernyataan yang isinya menjamin tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun. Dalam pernyataan itu, para guru siap mengundurkan diri jika ditemukan ada pungutan sekecil apa pun dan dalam bentuk apa pun di sekolahnya.

Ichsan juga melibatkan kejaksaan negeri, kepolisian, dan pengadilan negeri meneken MoU bahwa tidak akan ada SP3 untuk kasus korupsi dalam bidang pendidikan. Walau sudah keras begitu, awalnya tetap saja ada guru yang bermain. Ichsan akhirnya membuka layanan pengaduan langsung melalui nomor ponsel pribadinya.

Ichsan juga menerapkan kebijakan tidak mengwajibkan anak didik di Gowa menggunkana seragam sekolah. Sebelum penerapan pendidikan gratis, baju seragam baginya hanya menjadi sumber pungutan di sekolah. Baginya, tidak penting pakaian seragam, yang penting bisa belajar dan belajar.

(Asriel)

Pos terkait