INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar mengapresiasi pengelola Pasar Segar yang akan melakukan koordinasi ke Pemerintah Kota (Pengkot) Makassar menyangkut izin penggunaan lahan.
Hal ini terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengelola Pasar Segar, pihak Asindo, Dinas Perumahan, Dinas PTSP, DTRB dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, diruang Komisi C, Jumat (26/7/2019).
“Kami mengapresiasi itikat baik pengelola Pasar Segar untuk segera mengurus menyangkut izin penggunaan lahan fasum fasos yang selama ini dimanfaatkan untuk kepentingan komersial,” kata Wakil Ketua Komisi C Sangkala Sanddiko.
Sangakala Saddiko menilai, itikat baik dari pengelola Pasar Segar tersebut merupakan langkah tepat dan menjadi contoh yang baik terhadap investor lainnya untuk patuh pada mekanisme dan aturan sesuai Perda maupun aturan pemerintah.
“Pada dasarnya kami mendukung semua investor untuk berinvestasi di Makassar Tetapi harus taat pada rambu – rambu yang ada. Kita berharap itikad baik dari pengelola Pasar Segar menjadi contoh terhadap investor lainnya,” terangnya.
Sementara, pengelola pasar segar, Agus menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh anggota Komisi C yang telah memberikan ruang untuk mengurus perizinan pengelolaan lahan fasum fasos di pasar yang mereka kelola.
“Pada dasarnya kami patuh pada aturan yang berlaku. Kami sudah melakukan koordinasi dan permohonan secepatnya setelah RDP minggu lalu ke PJ Walikota. Selanjutnya akan diteruskan ke dinas terkait. Kami juga sudah komunikasikan hal – hal apa saja yang perlu disiapkan, dalam hal menyangkut perizinan,” demikian, Agus, usia mengikuti RDP dengan Komisi C. (*)
Editor: admin





