INFOSULSEL.COM, MAKASSAR —Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar dan Lurah Antang terkait keluhan warga atas berdirinya tower BTS Provider.
RDP dipimpin Ketua Komisi C DPRD Makassar H.Sangkala Saddiko didampingi Sekretaris Komisi, Supratman di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jumat (10/3/2023).
Rapat membahas perpanjangan kontrak BTS. Hadir juga Ketua ORW 01, Ketua ORT 01 Kel. Antang sdan pemilik lahan pendirian tower serta pemilik tower.
“Kita membuka seluas-luasnya ruang untuk berdiskusi antara pihak provider selaku mitra Telkom (pemilik Tower) dan warga disaksikan oleh pemerintah setempat serta dinas terkait untuk menemukan solusi, agar tidak ada pihak yang dirugikan” kata Sangkala Sadiko.
Komisi C DPRD Kota Makassar akan melakukan peninjauan bersama Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar, dan pemerintah setempat ke lokasi tower BTS untuk melihat langsung dampak yang dikeluhkan oleh warga atas berdirinya tower tersebut.(riel)





