INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Komisi C DPRD Kota Makassar meninjau lokasi pembangunan Tol Makassar New Port (MNP), Rabu (1/3/2023).
Peninjaun dilakukan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Wika selaku pengembang, Pelindo IV Makassar, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, serta Camat dan Lurah.
Di depan anggota DPRD Makassar sejumlah warga mengaku belum mendapat ganti rugi meski tanahnya masuk dalam kawasan proyek Tol MNP.
”Kami merasa ada “miss data” yang dimiliki sejumlah pihak terkait pembebasan lahan. Ada yang berkurang dan ada yang bertambah dari kesepakatan. Juga sejumlah warga kami belum mendapatkan pembayaran yang sudah disepakati,” ungkap H. Yusuf.
Yusuf menyebut kesepakatan pembebeasan lahan itu dilakukan warga dengan pihak pengembang dan Pelindo. Menurutnya, sudah menyepakati mulai dari harga dan luas lahan yang akan dibebaskan hingga saat ini.(riel)





