INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Operasi Antik Lipu 2019 sudah memasuki pekan kedua, sejumlah tersangka penyalahgunaan narkotika berhasil diciduk.
Selama tanggal 23-29 Juni 2019, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menjaring 32 orang tersangka dengan lokasi penangkapan yang berbeda-beda.
“32 tersangka ini ditangkap di 17 TKP yang berada di wilayah hukum Polrestabes Makassar, dimana para pelaku terdiri dari pemakai dan pengedar,” ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, SIK dalam keterangannya saat jumpa pers, Senin (29/7/2019).
Selain narkotika jenis sabu, aparat kepolisian juga mengamankan beberapa paket tembakau sintetis/gorilla.
“Total pelaku yang diamankan selama Operasi Antik berlangsung dari tanggal 16-29 Juli sebanyak 66 orang,” ungkapnya.
Para pelaku ini akan disangkakan Pasal 114, Pasal 112, Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup. (*RP)





