INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Jajaran Polrestabes Makassar menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram, dimana barang haram tersebut disita dari tangan empat orang tersangka.
Proses pemusnahan narkotika kali ini diadakan di Aula Mappaoudang Mapolrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, SIK didampingi Kasat Narkoba, Kompol Diari Astetika, SIK, Senin (29/7/2019).
“Barang bukti narkotika yang didapat telah melalui hasil pemeriksaan di labfor dan merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba Polrestabes Makassar di wilayah hukum Kota Makassar,” jelas Kapolrestabes.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender dan dicampur air untuk dihancurkan yang kemudian hasil dari mix blender tersebut dibuang ke closet.
Usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pihak-pihak terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolrestabes Makassar, AKBP Adhi Purboyo, SIK, para pejabat utama, perwakilan labfor Polri, perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan sejumlah awak media. (*RP)





