Diduga Curi HP Tukang Bentor Diamankan Polisi

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Jatanras Polres Maros dibackup Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel meringkus seorang yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sekaligus pencurian dengan kekerasan (curas), Sabtu (20/7/2019).

Lelaki YS (28), warga Jl. Kemauan II Makassar diamankan setelah tertangkap tangan oleh petugas memiliki Handphone yang diduga kuat merupakan milik korban.

Bacaan Lainnya

“Pelaku ini diduga kuat merupakan salah satu dari dua pelaku yang masuk ke dalam rumah salah seorang warga di wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros,” jelas Katimsus Polda Sulsel, Ipda Arthen.

Laporan yang diterima oleh pihak kepolisian, kalau dua orang yang membawa senjata tajam (sajam) jenis parang mengambil Handphone, emas, dan uang tunai.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan Jatanras Polres Maros dan Timsus Polda Sulsel bergerak melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku, petugas segera menuju ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan YS.

Dijemput paksa aparat dirumahnya, tanpa perlawanan berarti pria yang hari-harinya bekerja sebagai tukang bentor pun ini dibawa ke kantor polisi.

“Dari tangan pelaku, didapati Handphone milik korban yang dicuri,” tuturnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Mapolres Maros untuk diproses hukum lebih lanjut. (*RP)

Pos terkait