Sulap Harta Benda Majikan, Seorang ART Dihadiahi Timah Panas

INFOSULSEL.COM, GOWA – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) sekaligus sopir inisial F (27) diamankan Tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Pallangga dibackup Tim Resmob Polres Gowa setelah melakukan pada April lalu di Desa Julukanaya, Kec. Pallangga, Kab. Gowa, Selasa (2/7/2019).

Pelaku diketahui mencuri barang milik majikannya sendiri berupa satu unit mobil merk Daihatsu Ayla, emas, dan sejumlah uang tunai, dimana saat itu korban bersama keluargnya pergi mengantar pulang mertuanya ke Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat pulang ke rumah, korban mendapati keadaan rumah dan kamarnya sudah berantakan. Tak hanya itu, ia juga menemukan uang tunai dan emas yang disimpannya di laci lemari serta mobil Daihatsu Ayla warna merah miliknya sudah raib.

Atas kejadian tersebut, Tim Resmob Polsek Pallanga bersama Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Ipda Emil, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya di Kodya, Parepare.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku memberontak dan melawan petugas untuk kabur hingga akhirnya ia dihadiahi tembakan timah panas yang mengarah ke arah betis kanan pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pallangga, AKP Hendra Suyanto, S.Sos membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolsek Pallangga yang sebelumnya ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan pengobatan,” ucap Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 Ayat 3E KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*RP)

Pos terkait