INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian Handphone yang terjadi di Pasar Butung, Rabu (14/8/2019) malam.
Berawal saat petugas mendapatkan laporan dari salah seorang warga yang mengaku kehilangan Handphone merk Iphone 8 Plus saat sedang berbelanja di Pasar Butung, Kota Makassar.
Tim Ghost yang dipimpin Kanit Resmob, Iptu Mukhlis bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah TKP serta memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitaran lokasi kejadian.
Bermodalkan rekaman CCTV, aparat kepolisian mengamanakan pelaku RI (52) di Jl.Rappokalling, Timur, Kel. Tammua, Kec. Tallo. Sedangkan pelaku kedua yakni AY (26) ditangkap di Hotel Benhil, Jl.Urip Sumoharjo, Kel. Pampang, Kec. Panakukang, Kota Makassar.
“Kedua pelaku yang diringkus ini berjenis kelamin perempuan. Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya yang melakukan aksi pencurian di Pasar Butung,” jelas Iptu Mukhlis saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019).
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti satu unit Handphone merk Iphone 8 Plus yang dicuri dari korbannya.
Kedua pelaku beserta barang bukti hasil kejahatannya diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar guna ditindak secara hukum. (*RP)





