INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –– Penjabat (Pj) Walikota Makasar, M Iqbal S Suhaeb mengakui Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Makassar turun karena ketidakmampuan SKPD dalam mengelola program.
Hal tersebut diungkapkan Iqbal saat menjawab pandangan umum fraksi pada rapat paripurna rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2019, Kamis (22/8/2019) sore.
Di bagian lain Iqbal berjanji akan melakukan percepatan penyelesaian pelaksanaan tender tahun anggaran 2019.
‘’Pihak eksekutif telah melakukan kajian dan evaluasi secara berkala terhadap SKPD dalam hal pelelangan. Termasuk memberikan teguran dan klarifikasi,” jelasnya Iqbal.
Menurut Iqbal, keterlambatan proses tender terjadi disebabkan terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Kontruksi.
“Kami sudah mengimbau kepada seluruh SKPD agar mempersiapkan dokumen administrasi bagi kegiatan yang melalui pemilihan penyedia barang atau jasa diakhir tahun berjalan sesuai harapan kita semua,” katanya.
Terkait kesejahteraan rakyat yang tergabung dalam kelompok masyarakat kurang beruntung yang disoroti fraksi PKS dan PAN Iqbal menjelaskan telah melakukan pemukhtahiran data berbasis RT/RW dan kelurahan, serta melalui pilar-pilar sosial yang akan disebar ke 15 kecamatan.
(Andi/Ariel)





