INFOSULSEL.COM, GOWA – Sungguh malang, nasib calon pengantin mempelai wanita di Kabupaten Gowa. Ia meninggal dunia di hari pernikahannya akibat ditabrak sebuah mobil mini bus.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Polres Gowa melalui Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) kini mengamankan seorang pemuda S alias Piang (22), warga Pao-pao, Kecamatan Somba Opu, Kab. Gowa, yang menjadi pelaku dalam kecelakaan yang dialami korban bernama Hasni.
“Kami kini telah mengamankan Piang yang menjadi pelaku penabrakan yang dialami oleh Hasni hingga meninggal dunia. Pelaku diamankan pasca menyerahkan diri ke Polres Gowa,” ungkap Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Gowa, Ipda Marwah, Kamis (15/8/2019).
Dikatakan Kanit Laka, kejadian berawal saat pelaku Piang mengemudikan mobilnya dari arah Timur ke Barat (Malino ke Sungguminasa).
“Saat tiba di Jl. Poros Pattallassang, pelaku yang mengemudikan mobil merk Honda Mobilio ini menabrak sepeda motor merk Yamaha Mio yang dikendarai oleh korban Hasni, sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan terseret,” jelas Ipda Marwah.
Korban saat itu sempat dirujuk ke Rumah Sakit Syekh Yusuf, namun naas, tepat hari Rabu (14/8/2019) pukul 00.00 Wita dini hari, korban menghembuskan nafas terakhirnya, dimana hari ini juga korban berencana akan melangsungkan pernikahannya, di Kampung Bonto, Kec. Pattallassang Gowa.
Sementara itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat merk Honda Mobilio yang digunakan pelaku dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan korban.
“Terhadap pelaku akan kita kenakan Pasal 310 (4) UULAJ No. 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Untuk itu, kami harap kepada pihak keluarga untuk dapat legowo menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak Polres Gowa,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Gowa. (*RP)





