Pelaku Tabrak Lari Youtuber Luthfi Menyerahkan Diri ke Polisi

Kasubbag Humas Polres Gowa (tengah) dan Kanit Laka Satlantas Polres Gowa Saat Menggelar Konferensi Pers.

INFOSULSEL.COM, GOWA – Pasca sempat melarikan diri akibat tabrak lari yang dilakukannya, Lelaki MA alias Dg. Nai (37), warga Desa Bone, Kecamatan Bajeng akhirnya menyerahkan diri kepada pihak Polres Gowa.

Hal ini pun dibenarkan langsung oleh Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan didampingi Kanit Laka Satlantas Polres Gowa, Ipda Marwan saat menggelar press conference, Sabtu (10/8/2019) siang.

Bacaan Lainnya

“Tersangka MA alias Dg. Nai kini telah menyerahkan diri ke Polres Gowa atas tabrak lari yang telah dilakukannya terhadap seorang pengguna sepeda motor, yang terjadi di Jl. Poros Barombong Panciro, Kamis (8/8/2019) lalu,” terang AKP M. Tambunan.

Adapun kronologis kejadian berawal ketika korban yakni Luthfi tengah mengendarai sepeda motornya dan berada di depan mobil dump truck yang dikemudikan pelaku.

Pelaku yang hendak mendahului pun kemudian menyerempet kendaraan korban, sehingga membuat korban hilang kendali dan langsung terjatuh hingga terlindas oleh ban belakang kendaraan dump truck tersebut.

“Korban yang merupakan seorang youtuber yang cukup terkenal ini pun akhirnya meninggal dunia di TKP,” ungkap Kasubbag Humas saat menceritakan kronologis kejadian.

Sementara itu, sejumlah barang bukti juga telah diamankan oleh petugas, diantaranya satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio J, satu unit kendaraan roda empat dump truck merk Isuzu warna putih, satu lembar STNK, dan satu lembar SIM B1 milik tersangka.

Terhadap tersangka, Polres Gowa kini menjeratnya dengan Pasal 310 (4) UU LLAJ Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan/atau denda sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah). (*RP)

Pos terkait