Pencuri Alat Komputer Ditangkap Polisi Usai Aksinya Terekam CCTV

Pelaku MU, Pencuri Alat Komputer yang Diamankan Resmob Polsek Panakkukang.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Panakkukang pimpinan Ipda Robert Hariyanto berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku adalah MU (27) warga Jl. Borong Raya, Kecamatan Panakkukang, KotaA Makassar diamankan oleh anggota kepolisian, Selasa (6/8/2019).

Bacaan Lainnya

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Daredaa mengatakan, berawal saat anggota mendapat informasi dari salah seorang warga via telepon kalau sejumlah alat komputer di warnetnya telah hilang, sehingga petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pengembangan dengan mencari CCTV di sekitar TKP, ciri-ciri dan identitas pelaku pun dikantongi. Mengetahui keberadaan pelaku tengah berada di Jl. Panaikang Raya, personil Resmob Polsek Panakkukang bergegas melakukan penindakan dan berhasil menangkap pelaku MU.

“Dari hasil interogasi, pelaku membenarkan bahwa dirinya masuk ke dalam kost milik korban di siang hari dan membawa kabur tiga buah prosesor dan enam memory buah,” ucap Kasubbag Humas, Sabtu (10/8/2019).

Barang Bukti Alat Komputer yang Dicuri.

Sementara itu, polisi juga menemukan barang bukti alat komputer yang dicuri tersimpan di kamar kost pelaku di Jl. Borong Raya Makassar.

“Atas kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah),” jelasnya.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Panakkukang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*RP)

Pos terkait