INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Penjabat (Pj) Walikota Makassar Iqbal Suhaeb bersama Kajari Makassar Dicky Rachmat Rahardjo menemui tim KPK di Gedung Merah Putih, Kamis (29/8/2019) kemarin.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim dan Kepala DPM PTSP Kota Makassar Andi Bukti Jufri ini membahas mengenai seluruh aset daerah kota Makassar yang bermasalah atau sedang dalam tahap sengketa.
Ada sekitar 26 aset daerah bermasalah. Untuk proses penyelesaiannya Pemkot Makassar telah memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Makassar.
Aset bermasalah yang dimaksud diantaranya tanah eks kerung-kerung, terminal cargo, pasar terong, pasar butung, pasar cidu, pasar kampung baru, lapangan karebosi, TPU Sudiang, tanah untia, Perumahan Karyawan Manggala, serta beberapa PSU lainnya. Antara lain Gerhana Manggala, BTN Faisal, Kawasan Tanjung Bunga dan Perumahan Antang.
Kepada KPK Kejari Makassar memaparkan hasil penanganannya dan masih akan tetap melanjutkan tugasnya agar aset ini bisa diselamatkan.
“Tadi sudah di laporkan ada 26 aset bermasalah yang ada di Pemkot Makassar. Berdasarkan SKK, Kejari telah melakukan penanganan dan masih berlanjut hingga hari ini,” ungkap Dicky.
Tindak lanjut dari upaya tersebut sudah bisa terlihat Jumat (30/8/2019) dimana rencananya akan dilaksanakan penyerahan PSU Gerhana Alaudin kepada Pemerintah Kota Makassar.
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan akan terus memantau agar kasus ini bisa segera di selesaikan.
“Jika aset ini tidak ditindak tegas berapa kerugian Pemkot Makassar. Karena itu Pemkot Makassar akan terus bersinergi dengan jajaran dan Kejari Makassar melalui SKK akan mengusut tuntas hingga aset daerah bisa diambil alih kembali dan diamankan dalam catatan badan arsip daerah,” tegas Iqbal.
Melihat upaya pemerintah kota Makassar dan Kejari, KPK RI memberikan apresiasinya dan berjanji akan senantiasa mengawal kasus ini.
KPK RI juga merekomendasikan agar Pemkot Makassar memastikan ketersediaan dan kecukupan anggaran dalam pengamanan aset, serta menghimbau masyarakat juga pengembang perumahan agar senantiasa mendukung program pengamanan aset Pemkot Makassar.
(Riel)





