PT Nusa Persada Propertindo Serahkan PSU ke Pemkot  Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— PT Nusa Persada Propertindo, pengembang Perumahan Gerhana Alauddin di jalan Traktor IV Alauddin, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate diserahkan ke Pemkot Makassar, Jumat (30/8/2019). Luasnya 16.367 m2.

Ini merupakan salah satu aset bermasalah yang tercatat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar  yang tercantum dalam Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Sekda kota Makassar, M Ansar hadir mewakili Pemkot Makassar disaksikan Kepala Kejaksaan (Kajari) Makassar Dicky Rachmat Rahardjo, dan Kadis Pertanahan, Manai Sophian.

“Hari ini salah satu PSU bermasalah sudah bisa ditangani dan akan tercatat di Badan Arsip Daerah untuk selanjutnya akan dipergunakan sesuai fungsinya. Semoga PSU sengketa lainnya juga bisa terselesaikan,” kata Ansar dalam keterangan tertulisnya yang dikirim Humas Pemkot Makassar, Jumat (30/8/2019).

Dalam SKK di Kejari Makassar ada 26 aset daerah yang bermasalah. Kini tersisa 25 aset lagi yang menunggu proses penanganan lebih lanjut untuk selanjutnya dilaporkan ke Badan Aset Daerah dan juga KPK RI.

(Riel)

Pos terkait