Disdukcapil Kota Makassar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar melakukan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Angkatan III Tingkat Kota Makassar Tahun 2019 di Hotel Arthama, Selasa (17/9).

Melalui sosialisasi ini, Disdukcapil menjelaskan penegakan aturan-aturan hukum pelaksanaan administrasi kependudukan kepada masyarakat masyarakat baik yang dilaksanakan melalui Disdukcapil sendiri maupun secara integrasi yang dilaksanakan oleh beberapa stakeholder eksternal dan SKPD lainnya.

“Agar masyarakat lebih sadar tentang pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat, dan menghasilkan data yang valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan,” terang Chaidir, Kepala Bidang Pengendalian Informasi Administrasi Kependudukan, Selasa (17/9/2019).

Dengan mengusung tema “Strategi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Yang Terjangkau Oleh Masyarakat”,, Pemerintah Kota akan senantiasa menempuh dan mengambil langkah-langkah strategis dalam peningkatan pelayanan publik Disdukcapil Kota Makassar.

“Salah satunya adalah dengan pemanfaatan teknologi yang berkembang saat ini dengan membuat aplikasi antrian elektronik yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat dan di mana saja dalam wilayah Kota Makassar,” jelas Sabri, Asisten I Pemkot Makassar yang hadir mewakili Pj Wali Kota Makassar.

Dengan demikian, ia menegaskan tetap perlunya usaha ekstra dari perangkat pemerintahan agar teknologi yang diciptakan tidak hanya menjangkau beberapa lapisan masyarakat.

“Zaman sekarang kita lihat kenyataannya bahwa apakah semuanya bisa mengikuti? apakah warga masyarakat yang tidak punya android bisa mengikuti? Pemerintah tidak boleh kehilangan akal, pemerintah punya perangkat ada namanya lurah, di bawahnya ada RW RT dan diatasnya ada camat. Inilah tugas-tugas yang harus kita lakukan karena tidak semua masyarakat kita punya android, punya smartphone,” jelasnya.

“Mudah-mudahan kita tidak kalah seperti yang dilakukan oleh Grab, Gojek. Yang saya inginkan, kenapa gojek grab bisa diakses 1 kali 24 jam, kenapa layanan kependudukan tidak?” pungkasnya.

Andi/Riel)

Pos terkait