INFOSULSEL.COM, INDRAMAYU — Bupati Indramayu Supendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah orang tuanya di Kecamatan Bongas, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019 dinihari.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, ada uang ratusan juta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
“Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU (Dinas Pekerjaan Umum),” ujar Febri.
Adapun orang yang terjaring dalam OTT itu berjumlah delapan orang yang terdiri dari Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Kabupaten Indramayu serta pejabat Dinas PU Kabupaten Indramayu.
“Total yang diamankan di lokasi delapan orang, lima di antaranya sudah sampai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari,” kata Febri.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Tim KPK juga tengah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu.
Empat orang lainnya ikut digiring KPK, yakni seorang pengusaha berinisial C, seorang anggota Staf Dinas PUPR serta sopir dan ajudan Supendi. Mereka dicokok dari kediaman masing-masing.
Kelima orang hasil OTT KPK tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Supendi menggantikan Anna Sophanah yang mengundurkan diri pada 30 Oktober 2018. Supendi, yang sebelumnya wakil bupati, dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi Bupati Indramayu pada 7 Februari 2019 di Bandung.
Anna Sophanah menjadi Bupati Indramayu sejak 2010 didampingi Supendi. Pada Pilkada serentak 2015 Anna dan Supendi kembali terpilih untuk periode 2016-2021. Keduanya diusung PKS, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra.
Menjelang diangkat menjadi bupati, Supendi sempat dijadikan Plt Bupati Indramayu.
(Riel)





