DPRD Kota Makassar Bermain-main Perhatikan Prolegda

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2019, tidak berjalan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar  dituding tidak serius.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, Andi Sadly menyebut, pihaknya tak lagi memiliki data-data Ranperda. Semua data Ranperda yang telah menjadi prolegda ada pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Bacaan Lainnya

“Saya tidak punya datanya lagi itu (Ranperda). Memang dulu ada datanya tapi sekarang sudah tidak ada. Coba minta langsung di Bapemperda,” kata Andi Sadly saat dikonfirmasi via telepon, Senin (16/12/2019).

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Makassar, Fasruddin Rusli mengaku tidak mengetahui ranperda 2019 yang telah menjadi Proglegda. Namun sudah bisa dipastikan ranperda tahun ini akan ada dibahas pada 2020 mendatang.

“Saya memang anggota Bapemperda, tetapi tidak ada datanya sama saya. Pasti akan ada Ranperda 2019 yang menyeberang pembahasannya tahun 2020 nanti,” katanya. (andi/riel)

Pos terkait