9 Fraksi DPRD Makassar Setujui Dua Ranperda Dilanjutkan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD kota Makassar, kembali menggelar sidang paripurna ketiga dengan masa sidang kedua tentang tanggapan 9 fraksi DPRD Makassar atas pandangan terkait Ranperda tentang Rumah Kumuh dan Produk Hukum Daerah.

Agenda tersebut berlangsung di ruang Paripurna lantai III gedung DPRD Makassar, Jl. AP. Pettarani, Jum’at (17/1/2020) sore.

Bacaan Lainnya

Sembilan fraksi DRPD Makassar masing-masing memberikan tanggapan dan jawabannya setuju untuk dilanjutkan dan segera di lakukan penyempurnaan.

Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Ray Suryadi Arsyad mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan pemerintah yang telah sejalan dengan DPRD Makassar.

“Fraksi Demokrat apresiasi dukungan pemerintah, materi dan pokok pikiran memang masih perlu dilakukan penyesuaian untuk di bahas kembali oleh panitia khusus,” kata Ray sapaannya.

Wakil sekretaris fraksi Demokrat itu juga menyebutkan, Ranperda tentang Rumah Kumuh dan Produk Hukum Daerah berharap dapat diselesaikan dan disempurnakan.

“Produk hukum sangat dibutuhkan untuk menyelaraskan sinergi visi dan misi kota Makassar. Fraksi Demokrat berharap oleh pansus terhadap pemukiman kumuh dapat dilakukan penyelesaian dan penyempurnaan kedua Ranperda tersebut,” beber Ray.

Dilain hal, senada yang dijelaskan oleh fraksi Demokrat, fraksi PDIP, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan fraksi Hati Nurani Indonesia Bangkit juga setuju kedua Ranperda itu untuk kembali dilanjutkan.

Lebih lanjut, fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Nasional Demokrat (Nasdem) pihaknya menyetujui dan berharap segera diimplementasikan kedua Ranperda tersebut.

“Pencegahan rumah kumuh dan produk hukum, fraksi Gerindra mendukung sepenuhnya dan berharap secepatnya dapat diimplementasikan untuk meningkatkan pemukiman yang sehat,” tegas Kasrudi.

Selain itu, fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyetujui dengan beberapa catatan untuk dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan secepatnya. Mendukung Ranperda dari inisiatif pemkot Makassar.

Apresiasi atas upaya pemerintah kota dalam meningkatkan taraf kesejahteraan melalui pencegahan dan peningkatan rumah kumuh di Makassard dan mendukung sumber daya manusia (SDM) agar mendapat kepastian hukum dengan membuat perda.(andi)

Pos terkait