Komisi A DPRD Makassar Minta Sekda Kota Makassar tidak Rangkap Jabatan Kadis

Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Apiati Amin Syam.(FOTO: SUHANDI)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Sekretaris Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, Apiyati Amin Syam mengusulkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Makassar yang masih dijabat oleh Muhammad Ansar segera diganti.

Pasalnya, Anshar yang dilantik sejak awal 2019 sebagai Sekretaris Daerah Kota Makassar merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PU belum dilakukan pergantian.

Bacaan Lainnya

“Keuntungannya (jika diganti) keburukan atau sikap yang merugikan negara itu tidak berlanjut, terputus itu kebiasaannya. Termasuk pelaksanaan proyek karena seenaknya memberikan kepada orang terdekatnya. Selalu itu-itu saja. Padahalk masih banyak pelaku usaha lain di Makassar,” cetus Apiyati saat ditemui di DPRD Makassar, Selasa (28/1/2020).

Kekhawatiran istri mantan Gubernur Sulsel, Amin Syam ini instansi yang mengelolah anggaran yang nilainya ratusan milyar rupiah tersebut terus berlanjut. Ansar sendiri telah menduduki jabatan selaku kepala dinas sejak tahun 2012 lalu.

Apiyati menyatakan, pergantian memiliki dampak positif terhadap di bawahnya. Karena, menurutnya, potensi untuk menduduki jabatan tersebut dapat tercipta keadilan dalam roda pemerintahan.

Selain itu, soal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Dinas PU, Apiyati tak menampik, Namun legislator asal Partai Golkar ini enggan menyebut nama.

“Saya sudah sampaikan ke Kejati Sulsel, kalau ada OPD yang melakukan kesalahan, tapi kok tidak diganti. Ada apa yah ?. Ini juga berdasarkan temuan pastinya, saya tahu persis kok,”

Apiati juga juga sudah meminta untuk cepat diproses. Termasuk hal tersbut sudah disampaikan ke BPK terkait dari hasil temuan.

”Kami meminta untuk segera disampaikan ke DPRD Makassar supaya bisa ditindaklanjuti,” tegas Apiaty.(andi)

Pos terkait