Iqbal Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Tes SKD CPNS Pemkot Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Sebanyak 16.686 peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar Pemerintah Kota Makassar di Gedung Olahraga Universitas Hasanuddin Makassar, Sabtu (22/2/2020). Yang akan di terima hanya 520 orang.

Seperti dikutip dalam rilis Humas Pemkot Makassar, tes ini dibagi 5 sesi setiap hari. Pelaksanaannya akan berlangsung selama 5 hari. Tiap sesi melibatkan 700 peserta.
Mereka diawasi ketat oleh aparat TNI dan Polri, staf Unhas serta dari Pemkot Makassar.

Bacaan Lainnya

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyempatkan waktu meninjau lokasi tes di hari pertama. Sementara di bagian luar, sejumlah peserta lainnya juga nampak mempersiapkan diri untuk sesi berikutnya.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang di temui di sela-sela peninjauan menuturkan pelaksanaan tes tahun ini berjalan kondusif dan berharap tidak ada keributan hingga selesai.

“Tes kali ini yang di lakukan Pemkot Makassar berjalan lanca. Tidak ada krasak krusuk meski jumlah peserta begitu banyak. Semoga tetap kondusif hingga pelaksanaan tes berakhir,” kata Nurdin.

Senada dengan Pj Wali Kota Makassar, ia pun menegaskan akan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran dengan sanksi hukum pidana.

“Bagi peserta yang melakukan kecurangan selain tidak lulus juga akan langsung di serahkan ke pihak kepolisian. Jadi, kami ingin berikan efek jera agar ke depannya tidak adalagi kasus serupa,” tegas Iqbal. (riel)

Pos terkait