Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ganja Sinte di Apartemen Mewah

INFOSULSEL.COM, SURABAYA –– Kepolisian Daerah Metro Jaya, dibantu Polda Jawa Timur, mengungkap sebuah pabrik pembuatan ganja sintetis di sebuah apartemen mewah di Siwalankerto, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (7/2/2020). Polisi menyebut produksi daun haram tersebut sebagai home industry (industri rumahan).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan penggeledahan ini tindaklanjut dari pengungkapan kasus peredaran ganja sintetis oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

“(Tersangka) pembuatnya sudah di Polda Metro Jaya, karena memang diedarkan di Jakarta,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat.

Empat tersangka ikut dikeler aparat dalam penggeledahan tersebut. Di lokasi penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti ganja sintetis seberat 25 kilogram.

“Home industry-nya berada di Jawa Timur. Jadi, mereka (tersangka pengedar dan pengguna) yang di Jakarta memesan di Surabaya untuk diedarkan di Jakarta,” kata Kepala Subdirektorat I pada Ditreskoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fanani di lokasi.

Ia menjelaskan, ganja sintetis yang diproduksi tersangka serupa dengan tembakau Gorila.

“Saya tanya tadi kepada yang membuat, halusinasinya (ganja sintetis) ini lebih parah dari zat-zat lainnya. Tingkat ketergantungannya juga sangat tinggi sekali,” jelas Fanani.

Seperti dikutip VIVAnews, di kamar yang dijadikan tersangka memproduksi ganja ‘sinte’ tersebut berada di lantai 10 apartemen yang digerebek. Sementara di luar, petugas keamanan apartemen berjaga-jaga. Sebelum diizinkan polisi, petugas hanya membolehkan awak media memantau dari luar lobi.(*/riel) 

Pos terkait