Tolak Parkir Elektronik, Jukir Mengadu ke Dewan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Puluhan Juru Parkir (Jukir) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Senin (24/2/2020). Mereka menolak kebijakan parkir elektronik yang digagas oleh Perusahaan Daerah (PD) Parkir.

Adapun beberapa poin yang menjadi tuntutan Aliansi Jukur Makassar, diantaranya menolak pemasangan alat parkir elektronik dan menuntut pencabutan kebijakan terminal parking elektronik dan kenaikan setoran. Para Jujur menilai kebijakan ini memiskinkan jukir.

Bacaan Lainnya

Selain itu, mendesak PD Parkir Makasssar Raya untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabel atas pendapatan yang diterima dari setoran juru parkir dan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan audit dan menindaklanjuti kasus korupsi di PD Parkir.

Kordinator lapangan (Korlap) Aliansi Jukir, Petrus mengatakan, beberapa aksi penolakan yang dilakukan tak menghentikan rencana PD Parkir. Bahkan keputusan tersebut terkesan dipaksakan.

Sesuai rencana, alat parkir elektronik ini akan dipasang di dua titik jalan yakni, Pengayoman dan jalan Boulevard. Namun hal ini dianggap menyimpang, karena dalam hal ini Jukir tidak ikut dilibatkan dalam menentukan kebijakan parkir di Makassar.

“Untuk saat ini setoran parkir di setiap titik yang ada di Makassar mengalami kenaikan sehingga kita sendiri sulit untuk menafkahi keluarga karena pendapatan kami berkurang. Kadang
kami harus nombok,” keluh pria asal NTT ini.

Petrus menambahkan, Jukir selama ini tidak pernah dilibatkan langsung dalam menentukan kebijakan parkir di Kota Makassar.

“Padahal merekalah salah satu tulang punggung yang menyumbang pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.

Wakiil Ketua komisi B Andi Hadi Ibrahim mengatakan, akan segera memanggil pihak PD Parkir dan perwakilan Jukir untuk Rapat dengar pendapat (RDP).

“Ini memang hal yang wajar untuk diaspirasi karena ini kan menyangkut kehidupan kita semua. Apa lagi saat ini setoran parkir sudah naik sehingga menimbulkan permasalahan yang serius,” ujarnya. (andi)

Pos terkait