Cegah Konsumen Borong Kebutuhan Pokok, Mini Market Batasi Pembelian

Alfamart membatasi pembelian kebutuhan pokok. Pengumumannya ditempel di pintu masuk. Seperti yang terlihat di salah satu toko di Barombong.(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–– Seluruh outlet mini market di Makassar khususnya Alfamart mulai membatasi pembelian khususnya empat kebutuhan pokok. Masing-masing beras, gula, minyak goreng dan mie instan.

Pembatasan pembelian bagi konsumen ini mulai berlaku sejak Rabu (17/3/2020) dan merujuk pada Surat Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri Nomor : B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tanggal 16 Maret 2020.

Pihak pengelola sudah menempel pemberitahuan di pintu masuk. Pada pengumuman tersebut disebutkan untuk pembelian beras kemasan 5 kg dibatasi hanya 2 bag. Sementara gula kemasan 1 kg konsumen hanya boleh membeli 2 pcs.  Sedangkan minyak goreng kemasan 1 liter maksimal pembelian 4 pouch dan kemasan 2 liter hanya bisa dibeli 2 pouch. Begitu juga dengan mie instan. Maksimal pembelian 2 dos.

Salah satu toko yang sudah menerapkan di Alfamart Jl Abd Kuddus, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Ishak Kepala toko Alfamart Barmbong mengakui hal itu. Pihak manajemen juga sudah menyiasati agar  pembatasan pembelian ini berjalan efektif.

‘’Agar masyarakat tidak memborong empat produk makanan tersebut mesin kasir diset dengan jumlah yang telah dibatasi. Jadi kalau ada konsumen yang membeli melebihi ketentuan mesin kasir secara otomatis tidak bisa terinput,” jelas Ishak saat ditemui INFOSULSEL.COM,  Kamis (19/3/2020).

Di Makassar toko Alfamart jumlahnya sekitar 400 outlet yang tersebar di 14 kecamatan  dari 15 kecamatan. Hanya Kecamatan Sangkarrang yang belum terjangkau.

Ishak mengakui harga sejumlah kebutuhan pokok di pasaran naik. Sementara di toko tempat dia bekerja harganya masih normal. Gula pasir, misalnya hanya Rp 12 ribu per Kg. Sementara di pasaran naik menjadi Rp 15 ribu sampai Rp 17 ribu.

Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri meminta pembelian sejumlah kebutuhan pokok dibatasi demi menjaga stok di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

‘’Kami keluarkan surat edaran supaya tidak ada yang memanfaatkan situasi. Naiknya harga sejumlah bahan pokok itu karena permintaan yang meningkat. Hal itu disebabkan adanya masyarakat yang melakukan panic buying di tengah wabah virus corona,” kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, kepada wartawan, Selasa (16/3/2020).

Mesi begitu sejauh ini, Satgas Pangan belum menemukan indikasi permainan harga bahan pokok. Ia menyebut bahan-bahan pokok itu bukan melonjak, hanya naik saja. Itu karena permintaannya bertambah.

”Kita lihat ibu-ibu yang belanja itu sepertinya panik. Jadi akhirnya penawaran pasar dinaikan. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying. Stok bahan pokok mencukupi, koq,” katanya.(riel)

Pos terkait