Kemenaker Usir 49 TKA Ilegal Asal Tiongkok dari Sultra

Tenaga kerja asing ilegal asal Tiongkok.(IST)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengusir 49 tenaga kerja ilegal asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan tambang kawasan Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Inda Sari mengungkapkan, para TKA itu tak memiliki izin kerja. Saat diperiksa ternyata mereka hanya mengantongi visa kunjungan. Mereka menyalahi aturan ketenagakerjaan, sehingga mesti meninggalkan perusahaan tempatnya bekerja pada Selasa (17/3/2020) malam.

“Keberadaan warga negara asing di lokasi kerja, tanpa visa kerja, jelas menyalahi aturan. Oleh karena itu malam ini mereka semua diperintahkan meninggalkan lokasi perusahaan,” tulis Dita lewat akun Twitternya,  @Dita_Sari_, Selasa (17/3).

Tenaga kerja asing jadi pembicaraan hangat belakangan ini, setelah viral video kedatangan puluhan WNA Tiongkok di Bandara Haluoleo Kendari, Sultra, pada Ahad (15/3/2020) malam.

Video berdurasi 58 detik merekam para WNA mengenakan masker serta membawa koper saat keluar dari salah satu pintu bandara.

Melalui utas di Twitter, Dita menyebut puluhan TKA asal Tiongkok itu tidak memiliki visa kerja. Mereka langsung diminta meninggalkan perusahaan tempat bekerja usai pemeriksaan.

“49 warga negara China yg ada di situ tidak memiliki izin kerja dari Dir PTKA Kemnaker. Mereka hanya mengantongi visa kunjungan,” tulis Dita seperti dikutip Idntimes.com.

Setelah mengungkap TKA ilegal, Kemnaker bakal menelusuri pihak mana yang mendatangkan puluhan WNA asal Tiongkok buat bekerja di Indonesia. “Nanti akan terungkap saat disidik,” ucap Dita.

Usai meninggalkan lokasi kerja, 49 TKA ilegal asal Tiongkok diharuskan menjalani karantina. Sementara perusahaan yang mempekerjakan mereka terancam sanksi pidana karena mempekerjakan tenaga kerja ilegal.

Para TKA ilegal tidak hanya diharuskan meninggalkan lokasi kerja. Mereka juga bakal dijatuhi sanksi berupa deportasi ke negara asalnya, karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

“Untuk tindakan deportasi dan sebagainya adalah wewenang Imigrasi. Kemnaker akan berkoordinasi dengan imigrasi,” ucap Dita.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Kota Kendari, Sultra, digegerkan video viral kedatangan TKA asal Tiongkok. Seseorang yang diduga mengambil video menyebut puluhan TKA adalah pembawa virus yang baru datang dari Tiongkok.

“Corono bro, satu pesawat corona baru datang, corona bro, luar biasa. Di bandara Haluoleo Kendari,” kata seseorang di dalam video yang viral di media sosial dan grup percakapan WhatsApp.

Kepala Polda Sultra Brigjen Pol Merdisyam angkat bicara. Dia menyebut WNA itu bukan datang dari Tiongkok, melainkan baru tiba usai memperpanjang visa dan kontrak kerja di Jakarta.

“Kami sudah melakukan pengecekan bahwa benar video itu. Akan tetapi, mereka adalah TKA yang bekerja di salah satu perusahaan smelter di Morosi, Kabupaten Konawe yang kembali setelah memperpanjang visanya di Jakarta,” kata Merdisyam seperti dikutip dari Antara, Senin (16/3).

Keterangan Kapolda bertolak belakang dengan pernyataan Kantor Imigrasi Kelas l TPI Kendari. Dikutip dari media lokal setempat, sultra.inikata.com, 49 orang asal Tiongkok tersebut adalah orang yang baru masuk ke Indonesia.

“Orang baru dari China, provinsi Henan, bukan habis dari Jakarta memperpanjang visa atau izin kerja,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Sulawesi Tenggara, Sofyan.

Kantor Imigrasi Kelas l TPI Kendari menjelaskan bahwa 49 WN Tiongkok yang masuk ke Sulawesi Utara pada Minggu (15/3) berasal dari Provinsi Henan dan menggunakan visa kunjungan yang diterbitkan pada 14 Januari 2020 di KBR Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan kerja.

Berdasarkan cap tanda masuk, mereka tiba di Thailand pada 29 Februari 2020. Selain itu berdasarkan surat sehat pemerintah Thailand sejak 29 Februari hingga 15 Maret mereka telah dikarantina di sana dan keluar pada tanggal tersebut.

Petugas Imigrasi Soekarno Hatta juga telah memberikan izin masuk pada 15 Maret 2020. Kantor imigrasi juga membenarkan bahwa mereka datang pada pukul 20.00 WITA dengan penerbangan Garuda GA-696. Sebanyak 49 WN Tiongkok tersebut juga memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.

Menyusul peristiwa tersebut, media sosial Twitter diramaikan dengan tagar #copotkapoldasultra, bahkan tagar tersebut menjadi trending topic pada Selasa (17/3) pagi. Warganet berbondong-bondong menuliskan tagar tersebut agar Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam turun dari jabatannya.(riel)

Pos terkait