INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Prof Ir Sukoso MSc PhD melakukan berbagai kegiatan di Kampus Universitas Hasanuddin Makasar, Senin (2/3/2020),
Kegiatan tersebut yakni melakukan sosialisasi regulasi terkait Jaminan Produk Halal yaitu UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal beserta turunannya. Masing-masing Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan atas UU Nomor 33 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Agama (PMA) No 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan MoU kerjasama dengan beberapa pihak, yaitu Unhas, Balai Besar Hasil Perkebunan, Yayasan Syariat Islam Sulsel serta Pusat Kajian dan Advokasi Halal.
Rektor Universitas Hasanuddin Makassar Prof Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA, dalam sambutannya menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi JPH yang dilakukan Kepala BPJPH.
“Penandatangan MoU dengan BPJPH sebagai bentuk kesiapan Unhas mendukung program BPJPH dengan menyediakan Pusat Pemeriksa Halal (PPH),” kata Prof Dwia.
Dengan berdirinya PPH, maka para pelaku usaha mendapatkan kemudahan dalam memproses Sertifikasi Halal produknya. Selain itu PPH juga turut melakukan sosialisasi regulasi terkait Jaminan Produk Halal kepada masyarakat di sekitar kampus hingga ke masyarakat luas.
Dalam acara sosialisasi terkait Jaminan Produk Halal (JPH) yang yang diikuti 169 orang (terdiri dari UKM, Mahasiswa, Dinas Koperasi dan Kanwil Kementerian Agama Sulsel selaku Satgas Halal) tersebut, Sukoso menekankan pentingnya menyadarkan pelaku usaha khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK) bahwa memiliki Sertifikasi Halal adalah upaya untuk meningkatkan daya saing.
“Hal tersebut tidak boleh diabaikan mengingat di era pasar bebas ini, potensi Indonesia sebagai pasar produk halal terbesar di dunia menarik minat para pelaku bisnis mancanegara untuk menggarapnya. Mereka sudah serius menyiapkan produk halal untuk Indonesia,” katanya.
Sangat disayangkan, lanjut Sukoso bila pelaku usaha lokal terlena dan tidak serius menggarap pasar produk halal terbesar di dunia yang ibaratnya sudah ada di depan mata.
Sukoso berharap para pelaku usaha kita dapat serius menyiapkan produk berstandar halal sehingga dapat memperoleh Sertifikat Halal dan memenuhi pemenuhan kebutuhan konsumen Indonesia akan produk yang halal dan thoyyib. (riel)





