Resmob Pola Sulsel Amankan Pelaku Curat Kelompok ‘Spiderman’

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR —– Unit Resmob Polda Sulsel mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Jumat (13/03/2020) sore di Jl. Malengkeri, Parangtambung, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo bersama Direskrimum Polda Sulsel menyebut ketiga warga Makassar tersebut yakni Ramma (29) warga Jl. Malengkeri III Kec. Tamalate,, Nur (19) Warga Kompleks Kodam Blok g 22 No. 9 Kec. Rappocini dan Pudding (46). Nama terakhir adalah warga Kompleks Kodam Blok G. 22 No. 9 Kecamatan Rappocini. Selain pelaku Curat, dia juga penadah barang hasil curian.

Bacaan Lainnya

Menurut Kombes Ibrahim, pelaku melakukan aksinya di beberapa tempat di wilayah Kota Makassar. Sebelum melakukan  aksinya mereka diantar oleh Pudding ke rumah yang menjadi sasaran.

“Ketiga pelaku ini satu geng “SPIDERMAN”. Saat melakukan aksinya mereka memanjat atap rumah korban. Kemudian merusak pintu rumah lalu mengambil barang- barang berharga milik korbannya,”ungkap Kabid Humas kepada awak media, Jumat (13/3/2020).
Sulsel.

Saat melakukan aksinya para pelaku punya peran berbeda-beda. Ramma, misalnya. Ia  berperan sebagai eksekutor. Sdangkan Nur berperan mengawasi rumah yang dijarah.

Para pelalu, lanjut Ibrahim merupakan residivis yang telah enam kali keluar masuk penjara.

Selain mengamankan tiga tersangka polisi juga mengamankan barang bukti masing-masing  laptop hitam dan Playstation 3 warna hitam dan dua buah ponsel merk Samsung dan Oppo. (riel)

Pos terkait