Preman Picisan di Kumala Didor Polisi

Edo Yudistira, preman picisan dari Kumala.(IST)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Edo Yudistira, yang diduga sebagai pelaku pemanah Bripda Afriadi tak berkutik setelah ditangkap Tim Resmob Polsek Tamalate. Karena  melawan kedua kaki pemuda 25 tahun ini dilumpuhkan dengan timah panas setelah ditangkap di rumahnya di Jl. Abd Kadir, Makassar, Kamis (16/4/2020) kemarin.

Selama ini preman kampung tersebut memang dikenal suka bikin ulah. Ia bahkan diduga menjadi dalang sejumlah tawuran.

“Dia melawan dan memberontak saat diminta menunjukkan pelaku lainnya. Kami terpaksa melumpuhkan kedua betisnya setelah tiga tembakan peringatan tidak digubris,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Ramli saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/4/2020).

Pemuda bertatto itu kini meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan ulah kriminalnya. Di depan penyidik ia juga sudah mengakui perbuatannya sebagai pelaku yang memanah dada Bripda Afriadi, anggota Polsek Tamalate, yang hendak membubarkan tawuran warga di Jalan Kumala II, beberapa waktu lalu. Edo pula yang memprovokasi rekannya untuk memulai tawuran.

Dari hasil pemeriksaan terungkap pula motif Edo memulai tawuran. Ia mengaku tidak terima ditegur oleh warga setempat yang melarangnya nongkrong di tengah pandemik Covid-19. (riel)

Pos terkait