INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar menyebut ada sekitar 7.445 tenaga kerja yang harus dirumahkan sejak merebaknya wabah atau pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Kepala Disnaker Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan mengatakan, dari ribuan jumlah tenaga kerja yang berhasil direkap, terdiri dari 161 perusahaan yang telah melakukan WFH (work from home) atau bekerja dari rumah.
” Yang dirumahkan 7.442, sementara ada sebanyak 175 orang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jadi totalnya ada 7.620 tenaga kerja yang terdampak langsung pandemi Corona ini,” ungkap Andi Irwan Bangsawan, saat dihubungi, Senin (13/4/2020)
Menurutnya, dari 7.445 tenaga kerja di luar PHK tersebut, tercatat 313 diantaranya mendapatkan upah penuh, 4.369 menerima upah setengah (50 persen), dan 2.763 tidak mendapatkan upah.
“Lebih banyak yang mendapat upah 50 persen, begitu juga yang tidak mendapat upah. Mereka ini rata-rata tenaga kerja yang menerima gaji harian. Sedangkan yang menerima gaji full itu status karyawan tetap,” jelas Irwan.
Adapun perusahaan yang melaporkan terkena dampak pandemi Covid-19,kebanyakan dari sektor usaha pariwisata, seperti perhotelan dan usaha hiburan.
“Karena banyak hotel dan usaha hiburan yang tutup, jadi memang kabanyakan dampak langsungnya pada sektor pariwisata,” sambungnya.
Irwan menegaskan, pihaknya telah melaporkan data tenaga kerja terdampak Covid-19 ini kepada Disnaker Provinisi untuk selanjutnya diajukan ke pemerintah pusat.
“Kami sudah melaporkan ke provinsi dan nanti akan dilanjutkan ke pusat agar mereka yang terdampak ini bisa segera mendapatkan Kartu Pra Kerja,” tegasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga melaporkan data tenaga kerja terdampak ke Dinas Sosial (Disnsos) Makassar agar mendapat bantuan sembako.
“Kita harapkan mereka, khususnya yang di PHK dan tidak mendapat upah sama sekali bisa menerima sembako. Datanya nanti kita setorkan ke Dinsos Makassar,” katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnaen Ali Naru yang dikonfirmasi mengatakan, jumlah yang disebutkan Disnaker Kota Makassar, dipastikan belum semuanya terdata.
Dalam keanggotaan AUHM tercatat sekitar 5.488 orang tenaga kerja yang terpaksa dirumahkan, dari sekitar 102 usaha-usaha hiburan yang tutup sebagai imbas pandemi Corona.
“Sementara ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Disnaker Kota Makassar. Insya Allah, dalam waktu dekat data-data yang resmi akan kami laporkan,” ungkap Zul, sapaan akrab Ketua AUHM ini.(riel)





