Surat Permohonan PSBB Makassar Sudah Diteken Gubernur Sulsel

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.(FOTO : SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengaku sudah meneken usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan Pemkot Makassar. PSBB tersebut untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19).

 

Bacaan Lainnya

“Tadi saya sudah tanda tangani permohonan PSBB yang diusulkan Walikota Makassar. Tinggal dikirim ke Kementerian Kesehatan,” jelas Nurdin Abdullah saat meninjau pelaksanaan rapid test di klinik Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Rabu (15/4/2020).

Kasus warga yang positif terpapar virus corona tersebar di 13 kabupaten dan kota di Sulsel. Sampai pukul 18.54 WITA, Rabu (15/4/2020) sudah mencapai 240 orang. Sementara Orang Dalam Pemantauan 2.752 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 427 orang. Sebanyak 22 orang tercatat telah meninggal dunia.

Dari jumlah tersebut kasus di Kota Makassar masih yang terbanyak dengan 171 kasus. Disusul Kabupaten Gowa 22 kasus, Maros 19 kasus dan Kabupaten Sidrap 14 kasus. Sementara penyebaran kasus positif lainnya yakni di kabupaten Pinrang 3 kasus, Takalar, Pangkep dan Enrekang masing-masing 2 kasus. Satu kasus tersebar di lima kabupaten yakni Luwu timur, Bulukumba, Parepare, Soppeng dan Luwu.

Nurdin menyebut baru Kota Makassar yang mengajukan PSBB di Sulsel. Meski PSBB akan diterapkan di Makassar, tapi Nurdin menilai kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah lebih penting. Terlebih ada potensi OTG berkeliaran di mana-mana.

“Dibutuhkan komitmen memasyarakat. Kalau masih ada saudara-saudara kita yang OTG (orang tanpa gejala) berkeliaran ke mana-mana nah itu menyebar virus. Itu pembunuh potensial,” kata Nurdin.

Untuk menekan penyebaran COVID-19, Nurdin akan mengisolasi orang dalam pemantauan (ODP) di hotel. Dari 2.749 ODP di Sulsel, sebanyak 570 masih proses pemantauan dan 2.179 di antaranya selesai pemantauan.

“Strategi kita adalah semua ODP yang kita sudah data by name by address itu akan kita masukkan dalam paket 14 hari di hotel. Jadi mereka nginap di hotel 14 hari. Kita buatkan program. Karena dari 2.400 sekian yang ODP hampir 2.000 itu sudah kita pantau dan sudah melewati masa inkubasi. Jadi tinggal sekitar 560,” paparnya.(riel)

Pos terkait