INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –— Masa jabatan Iqbal Suhaeb sebagai Penjabat (Pj) Walikota Makassar akan berakhir Rabu (13/5/2020) besok. Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Amirullah sudah mengusulkan tiga nama untuk disetujui olehMenteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ketiga nama dimaksud yakni Prof. Dr. Ir. Rudy Djamaluddin, M.Eng (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang), Prof. Dr. Yusran Jusuf, M.Si (Kepala Bappeda) dan Ir. Denny Irawan Saardi, M.Si (Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan). Mereka merupakan pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel Hasan Basri Ambarala yang dikonfirmasi wartawan mengaku surat usulan Gubernur tersebut belum mendapat jawaban dari Kemendagri. Meski begitu menurut Ambarala, agar tidak terjadi facum of power, Gubernur sudah menyiapkan SK Pelaksana Harian (Plh) yang akan menjabat selama 7 hari.
“SK Pj Walikota Makassar akan berakhir besok. Kalau SK dari Mendagri belum turun sampai besok, Gubernur akan menunjuk Plh,” jelas Ambarala, Selasa (12/5/2020) siang.
Yang jelas lanjut mantan wartawan itu, facum of power tidak boleh terjadi. Karena di pemerintahan tidak dikenal facum of power atau kekosongan kekuasaan sedetik pun.
Namun menurut sumber INFOSULSEL.COM jika SK Mendagri belum turun Gubernur Nurdin Abdullah akan menunjuk salah satu pejabat eselon II dari lingkup Pemprov Sulsel sebagai Plh. Pejabat yang disebut sumber tersebut yakni Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel Salim AR.
Namun kabar terakhir yang diterima INFOSULSEL menyebutkan bahwa Mendagri telah menetapkan Prof Yusran sebagai Pj Walikota Makassar. SK tersebut sudah di tangan dan akan diserahkan saat pelantikan yang kemungkinan akan berlangsung pukul 13.00 WITA, Rabu (13/5/2020) besok.
Sementara itu Prof Yusran yang di konfirmasi INFOSULSEL.COM belum memberi jawaban. (riel)