INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Juru bicara Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali menyampaikan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Nesar (PSBB) di Kota Makassar Jilid II akan diterapkan.
PSBB Jilid I ini dianggap belum massif. Alasannya, angka kasus positif Covid-19 di kota Makassar masih meningkat. Sementar PSBB jilid I sendiri akan berakhir pada 7 Mei 2020 sesuai peraturan Menkes RI.
“Kemungkinan bakal diperpanjang, karena melihat kondisi angka positif terus meningkat. Sisa dua hari lagi akan berakhir,” ujar Ismail saat berbicara dalam video conference bersama awak media yang digelar Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulsel, Selasa (5/5/2020) malam.
Bahkan, Kepala Dinas Kominfo kota Makassar itu merasa pesimis jika status PSBB tidak dilanjutkan untuk jilid 2. Sebab, kata dia, pergerakan masyarakat masih meningkat saat masih pemberlakuan PSBB, apalagi kalau tidak diterapkan aturan tersebut.
“Kalau sekiranya jilid dua tidak dilanjutkan, namun kalau melihat indikator bagaimana sebuah kota/kabupaten atau provinsi dalam pemberlakukan PSBB itu saya masih pesimis tidak berhenti pada jilid satu saja, kalau melihat pada indikator peraturan kementerian kesehatan,” ungkapnya.
Sebagai catatan, saat ini PSBB di Makassar sudah berlangsung 12 hari, dimulai pada 24 April dan di jadwalkan berakhir pada 7 Mei 2020.
Selama hampir dua pekan masa PSBB, warga Makassar dibatasi pergerakannya dan hanya boleh keluar rumah untuk keperluan penting.
“Secara umum Makassar ini salah satu kota episentrum diantara kota yang ada di Indonesia. Andaikan kita serentak Makassar, Gowa dan Maros melakukan PSBB pasti kita bisa melihat pergerakan orang bisa menurun,” pungkas Ismail. (andi/riel)





