Komisi D DPRD Makassar Minta PLN Transparan

Abd Wahab Tahir.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar meminta agar PLN bersikap terbuka alias terbuka perihal kenaikan tarif penagihan listrik

Komisi yang membidang iKesejahteraan Rakyat dan Pendidikan berharap,  hal ini segera disampaikan pihak PLN kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Tolong edukasi warga, karena di saat pandemi seperti ini masyarakat rentan mendapat miss informasi,” ujar ketua Komisi D, Wahab Tahir di tengah berlangsung RDP bersama PLN Sulselbar, di ruang Komisi D DPRD Makassar, Kamis (11/6/2020).

Politikus partai Golkar itu menambahkan, saat ini seluruh ranting PLN sudah membuka posko pengaduan.

“Beri respon cepat. Dengan komunikasi kita bisa mengedukasi rakyat dan mohon rumah ibadah atau tempat-tempat yang melahirkan manusia unggul untuk diberi kebijakan,” tegasnya.

Selain itu, legislator dari Dapil II itu menjelaskan sebagian masyarakat telah menerima keadaan tersebut namun sebagian lagi disebut belum bisa menerimanya.

Untuk itu, mereka yang belum menerima kebijakan PLN tersebut akan diberikan kesempatan selama tiga bulan untuk mencicil tagihan-tagihannya.

“Sudah ada 2.000 orang yang menyatakan keberatan dan setelah dilakukan penjelasan sebagian besar telah bisa menerima dan kalau tidak bisa menerima maka akan diberi waktu tiga bulan untuk melakukan penyicilan sesuai dengan akumulasi yang dicatat PLN,” pungkasnya.

(andi)

red: gun

Pos terkait