INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Rencana memperketat orang yang keluar-masuk Makassar dengan surat keterangan (Suket) bebas Covid-19 oleh Pemerintah Kota )Pemkot) Makassar, mendapat kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Makassar, Kasrudi mengatakan kebijakan itu tidak efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Ia bahkan menilai kebijakan Pemkot makassar itu justru terkesan mempersulit warga.
“Kalau saya, ditiadakan saja. Sebab orang yang ke Makassar pasti punya keperluan mendesak. Misalnya mencari nafkah,” ujarnya saat ditemui di DPRD Makassar, Senin (6/7/2020).
“Mereka yang tidak punya urusan mendesak mana mau masuk Makassar yang sudah dinyatakan zona merah,” tambah legislator asal Parrtai Gerindra ini.
Menurut legislator yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Manggala dan Panakkukang ini, perbatasan tidak perlu diperketat. Justru kata Kasrudi, harusnya yang menjadi perhatian adalah tempat-tempat keramaian agar diperketat protokol kesehatannya.
“Kita perlu perhatikan di dalam kota. Seperti tempat-tempat nongkrong diperketat protokol kesehatannya. Tempat hiburan malam (THM) jangan dibuka dulu. Jam malam harus diterapkan. Kalau bisa jam 9 sudah tidak ada aktivitas di luar,” saran Kasrudi.
Sementara itu Muh Yahya, anggota Komisi A lainnya meminta agar Perwali terkait surat bebas Covid-19 harus diperhatikan dengan baik. Sebab menurutnya Makassar adalah kota urban yang menopang perekonomian warga di Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Aturannya harus jelas. Pikirkan segi ekonomi dan Masalah kultur budaya kita di Makassar. Lalu dampaknya terhadap masyarakat itu juga harus jelas,” tambah Legislator Fraksi NasDem ini.
Secara peribadi Yahya tidak mempermasalahkan diberlakukan Suket bebas Covid-19.
”Tapi lagi-lagi point perwalinya harus jelas,” katanya.
Untuk diketahui, hari ini Pemkot Makassar yang dipimpin Rudy Djamaluddin kembali menggelar rapat untuk mempersiapkan perwali hyang akan memberlakukan Suket bebas Covid-19 bagi orang yang akan keluar masuk Makassar. (andi/riel)





