Tuntut Pengembalian Uang, Orang Tua Mahasiswa, Bakal Polisikan Travel Mutiara Bali

INFOSULSEL.COM, MAKASSARTravel Mutiara Bali didesak mengembalikan dana kegiatan kunjungan penelitian yang telah  dibatalkan oleh sejumlah mahasiswa program studi pendidikan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Makassar (FE UNM).

Mereka mengancam akan mempidanakan pengelola travel.

Bacaan Lainnya

Intan Permatasari salah satu di antara mahasiswa pendidikan akuntansi tersebut. Ia mengaku sejak mengetahui tidak ada izin dari pimpinan fakultas ia memutuskan untuk batal berangkat dan memilih untuk dilakukan refund.

“Sebagai konsumen Travel Mutiara Bali, saya menuntut semua uang yang telah saya bayar untuk dikembalikan,” tegas Intan saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (11/7/2020).

Alasan Intan meminta uangnya kembali karena semua fasilitas tidak tidak ia pakai. Di antaranya pesawat, hotel, catering dan lain-lain.

Intan berujar, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan maka ia bersama teman-temannya akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Jika tidak, saya bersama teman-teman akan melaporkan Travel tersebut ke polisi. Karena kita juga sudah minta bukti alokasi dananya melalui panitianya, tapi tidak dikirimkan dengan alasan privasi,” katanya.

Hal senada diungkapkan Miftahul Khair. Ia punmendesak pihak travel bertanggung jawab atas hak-haknuya sebagai konsumen.

“Saya menuntut pihak travel untuk mengembalikan uang study tour secara penuh. Saya siap jadi saksi di kantor polisi,” ungkapnya.

Sementara Ernawati, salah satu orang tua mahasiswa mengutarakan, sejak mengetahui pembatalan pemberangkatan kunjungan penelitan anaknya, ia sudah meminta pihak dosen dan travel untuk bertanggung jawab.

“Tahu sendiri kan keadaan saat ini bagaimana. Jangan menggampangkan uang kayak gitu. Makanya saya meminta kepada dosen pembimbing (Sahade) untuk tidak lepas tangan,” ujarnya kepada infosulsel.com, Sabtu (11/7/2020).

Ia mengaku sudah menghubungi pihak travel dan dosen pembimbing. ”Saya juga sudah hubungi pak Zakir. Dia bilang tidak bisa, kenapa tidak bisa? Kalau tidak bisa saya laporkan kamu ke polisi,” ancam Ernawati.

Marsina, orang tua mahasiswa lainnya menegaskan agar pihak travel segera melakukan pengembalian dana atas kesadaran sendiri. Sebab, kata dia, apabila tidak diindahkan, maka dalam waktu dekat ia dan teman-temannya akan melaporkan perusahaan PT Mutiara Bali.

“Saya atas nama orang tua mahasiswa meminta dengan hormat itikad baik pihak travel supaya bisa mengembalikan uang studi tour anak saya dengan kesadaran sendiri,” tegasnya.

”Kalau tidak diindahkan permintaan saya, maka saya akan tempuh jalur hukum,” pekik Marsina.

Sementara pihak pengelola PT Mutiara Bali yang mengelolah Travel Mutiara belum mau memberikan keterangan pasti kapan akan dilakukan pengembalian.

“Untuk pengembalian, saya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu ke mitra usahanya. Tapi untuk refund tidak bisa dikembalikan sepenuhnya,” ungkap salah satu marketingnya, Zakir, Jumat (10/7/2020).

Ia juga menanggapi soal ancaman dari orang tua mahasiswa dan mahasiswa peserta stgudi tour.

“Yang men-cancelkan ini barang sudah siap berangkat kan konsumen. Pindah lagi ke bulan Juli kan konsumen lagi. Berarti fasilitas nanti pengembaliannya tidak bisa 100 persen lagi. Kan saya ini belum tahu modelnya. Kalau ada yang mau melapor silahkan, dimana kesalahan saya,” kilah Zakir.

INFOSULSEL.COM yang menelusuri keberadaan kantor PT Mutiara Bali, ternyata sudah 1 tahun tidak pernah beroperasi. Salah seorang pengusaha, Sukmawati yang letaknya berdampingan dengan PT Mutiara Bali membenarkan bahwa perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi selama satu tahun.

”Sudah satu tahun mi tidak beroperasi ini di sebelah,” ujarnya, Sabtu (11/7/2020).

Sementara itu  Surianti direktur PT Mutiara Bali enggan dihubungi media. Kontak yang diberikan oleh marketingnya tidak pernah lagi aktif.

Sebelumnya, panitia memutuskan untuk batal berangkat penelitian setelah mendapat pengecaman dari orang tua mahasiswa dan tidak mendapat izin dari pimpinan fakultas.

Diketahu, PT Mutiara Bali ini beralamat Jl. Tamangapa Raya No. 250 B Antang Kecamatan Manggala, kota Makassar.(andi)

Pos terkait