PKS Belum Pikir PAW Legislator Penjamin Jenazah Covid

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Ketua DPC PKS Makassar, Anwar Faruq menegaskan, belum ingin mengarah ke mekanisme pergantian antar waktu (PAW) terhadap kasus yang membelit anggota DPRD Makassar Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim.

Sebelumnya, Hadi Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (17/7/2020) soal penjemputan jenazah covid-19 di RSUD Daya Makassar.

Bacaan Lainnya

“Terlalu jauh untuk wacana PAW. Saya saja tidak berpikir ke sana. Yang saya pikirkan adalah Ustaz Hadi bisa bebas,” tegas Anwar Faruq, Ahad (19/7/2020).

Anwar berharap, koleganya tidak ditahan polisi, karena Anwar melihat kasus yang membelitnya bukan masuk kategori kriminal berat.

“Dari Pihak RS sudah mengizinkan membawa pulang jenazah. Saat dibawa pulang, polisi yang bertugas di RS meminta surat pernyataan bahwa jenazah bisa di bawa pulang, bukan surat penjaminan,” tuturnya.

“Mudah-mudahan sisi kemanusiaan Ustaz Hadi ini bisa menyentuh aparat dan penyidik bahwa beliau ini bukan bekerja sebagai anggota dewan tetapi beliau adalah petugas covid,” terangnya.

“Semoga tidak terjadi, tetapi kita sebagai anggota dprd prihatin terhadap kasus ust hadi. Ust hadi ini bukan kasus kriminal dan kejahatan.  Ini adalah murni kemanusiaan,” harap Anwar.

Meski demikian, terkait tersangka yang menimpa Hadi Ibrahim, Anwar mengatakan secara kepartaian dan individu akan taat pada proses hukum dan Undang-undang.

“Kami secara individu adalah masyarakat yang taat pada hukum dan taat pada aturan undang-undang yang berlaku, kita hormati kerja polisi yang melakukan proses penyelidikan ini,” pungkas Anwar. (andi)

Pos terkait