Sederet Motif Kekerasan Anak Perempuan di Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – DPRD Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Grand Imawan jalan Pengayoman, Jumat (28/2020).

Sosialisasi ini bertujuan untuk merespon angka kekerasan beruntun terhadap anak di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, terdata mengalami peningkatan.

Bacaan Lainnya

Di kesempatan itu, hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP2A), Andi Tenri Palallo, sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Tenri Palallo mengupas beberapa motif kekerasan terhadap anak perempuan di Kota Makassar.

Ia lalu menceritakan salah satu motif kekerasan seksual yang pernah terjadi di Jalan Nusantara Makassar yang berujung pada perusakan mental kemudian dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Usia 15 tahun dia menjual perawannya. Dengan entengnya dia bercerita dengan santai Rp 2 juta. Bu Kadis, ku kasih nenekku 1 juta, ku pake foya-foya Rp 1 juta na pake yang menjual. Kemudian, yang terjadi berikutnya anak-anak di lorongnya diajari hisap lem,” ungkap Tenri sapaannya.

Dari kasus tersebut, menurut Tenri, terjadi karena kurangnya edukasi keluarga dan lingkungannya tentang perlindungan anak. Selain itu, faktor lainnya ialah masalah ekonomi yang berkembang dalam keluarga.

“Di Luwu Timur, itu anak-anak dikasi minum. Itu bukti bahwa orang ini tidak memahami tentang perlindungan anak-anak. Kemungkinan, yah pelaku ini hanya korban dari keluarganya. Karena, mulai dibuka- buka ini adalah pengangguran. Ini dari keluarga oh sudah di pastikan ini namanya kekerasan beruntun,” lanjut Tenri.

Sementara, Direktur Lembaga Badan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk keadilan (LBH-APIK), Rosmiati Sain menyebut, kriminalitas terhadap anak sering kali terjadi disebabkan kurangnya fungsi kontrol masyarakat sekitar.

“Kekerasan seksual itu bisa terjadi di rumah, di sekolah, di tempat umum atau di mana pun. Karena kekerasan seksual itu tidak mengenal rana,” tutur Rosmiati.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Makassar Adi Rasyid Ali (ARA) berharap, seluruh masyarakat menaruh perhatian khusus terhadap perlindungan anak. Kata dia, anak merupakan masa depan bangsa.

“Ini yang harus kita sikapi bersama. Saya kira, beberapa dari perlindungan anak memang harus kita mulai dari diri sendiri. Dari keluarga kita sendiri kalau kita sendiri tidak peduli maka hancurlah keluarga kita,” ujar ARA dalam pemaparannya.

Wakil Ketua DPRD itu menyampaikan bahwa ada 10 hak anak-anak yang diatur dalam Perda Kota Makassar No. 5 Tahun 2018 dan sangat perlu dipahami oleh masyarakat salah satunya kekerasan Seksual.

“Dari dulu sampai sekarang, kekerasan seksual sudah menjadi masalah-masalah kehidupan sosial,” tandasnya. (rani)

Pos terkait