INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memutuskan untuk tidak membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) PemerintahKota.
Sekretaris Komisi, Sahrudin Said menegaskan alasan komisinya tidak membahas KUA-PPAS dipicu tidak adanya transparansi pengalokasian anggaran Covid-19.
Meski semua komisi lain turut membahas hal ini, akan tetapi menurut keterangan legislator asal Fraksi PAN ini pihaknya masih menunggu Dinas Kesehatan.
“Komisi D tidak melakukan rapat karena pemerintah kota tidak transparan memberikan kita kejelasan. Anggaran dana bantuan sosial Covid itu tidak transparan kepada kami,” tutur Ajied sapaan akrabnya, Rabu (16/9/2020).
Ajied menyayangkan tindakan pemkot Makassar, sebab yang menjadi bulan-bulanan warga justru pihak DPRD Makassar. Sementara pemkot tidak kunjung memberikan kejelasan yang pasti.
“Untuk apa kita rapat, sementera yang jadi bulan-bulanan massa DPRD. Kemarin kantor dihancurkan. Baru pemerintah tidak jelas memberi data yang valid,” timpalnya.
Lebih jauh Ajied menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 ini Pemerintah Kota terkesan salah sasaran. Sebab banyak hal yang sifatnya tidak urgent justru menjadi prioritas.
“Mereka hanya kepentingan pribadi, bukan untuk ummat. Contohnya, pembangunan yang sifatnya tidak prioritas justru diprioritaskan. Kita sekarang di era pandemi, tapi tidak memprioritaskan penanganan Covid,” terang Ajied.
Lanjut, pihak Komisi D hanya butuh data terkait pedestrian yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Tetapi karena data yang dibutuhkan tidak masuk, maka Komisi D memutuskan untuk tidak menggelar rapat.
“Kita hanya mementingkan masalah pedesterian yang ratusan miliar. Jadi untuk apa kita bahas. SKPD lain terserah, kalau saya sih seperti itu. Komisi D tidak membahas karena tidak ada transparansi anggaran. Intinya komisi D tidak memberikan rekomendasi,” pungkasnya. (andi)





