INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar jadi korban kekerasan aparat kepolisian. Hampir sekujur tubuhnya luka lebam.
AM mendapat perlakuan kasar di depan Indomaret tak jauh dari kantor DPRD Sulsel, Jl. Urip Sumihardjo saat mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi demo menolak UU Cipta Kerja beberapa hari yang lalu.
Dosen berusia 27 tahun itu mengadu di posko pengaduan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sulsel.
AM mengaku saat penyisiran ia dihampiri polisi. “Saya sudah mengaku kalau saya
dosen, tetapi polisi tidak mau tahu dan memukul saya secara membabi buta,” katanya kepada wartawan pada sesi jumpa media, Minggu (11/10/2020) di kantor PBHI, Jl. Topaz Raya Kompleks Ruko Zamrud Blok B/16 Makassar.
Korban bercerita setelah polisi puas menganiaya lalu dia dinaikan ke atas mobil. Di atas mobil korban kembali mengaku kalau dia dosen. Saat itu dia mendapat perlindungan dari seorang perwira polisi. Namun saat perwira itu pergi, dosen muda UMI ini kembali dianiaya secara membabi buta oleh sejumlah oknum aparat..
“Polisi memukul saaya sambil mengatakan dosen sun****,” ungkap AM.
Atas kejadian ini PBHI Sulsel mendesak agar Kapolda Sulsel memberikan perhatian khusus agar sesegera mungkin mengusut tuntas kasus ini.
“Kapolda harus memberikan tindakan tegas baik secara etik maupun proses pidana terhadap anggota yang melakukan tindakan pemukulan secara brutal terhadap korban,” kata Syamsumarlin, Kepala Divisi (Kadiv) Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel, Minggu (11/10/20).
“Tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Melanggar prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia,” tegas Syansumirlan. (lang/riel)





