TPOJ Sulsel dideklarasikan pada 10 Oktober 2019. Setelah berbadan hukum, pengurusnya dikukuhkan oleh Liestiaty F Nurdin, istri Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada 27 September 2020 lalu. TPOJ Kota Makassar merupakan pengurus daerah pertama dari 24 kabupaten/kota di Sulsel yang dikukuhkan.
‘’Setelah Kota Makassar kami akan membentuk pengurus TPOJ di seluruh kabupaten dan kota di Sulsel,” kata Albert.
Pengurus TPOJ Makassar yang dikukuhkan yakni Hj. Nurul Huda SE, sebagai ketua. Pengusa properti ini dibantu empat wakil ketua masing-masing Ir. Irmawati, Royania SE, Arfandi dan Muliadi SE.
Sementara itu Deisy Thursiana A.Md didaulat menjadi sekretaris. Pengusaha properti ini juga dibantu empat wakilnya. Mereka adalah Mukarrama, Sukriadi ST, Zulfikar Ahmad Adizar, S.Kom dan Ainun Friski Amd.Par.
Untuk bendahara dipercayakan kepada Ir Hj. Malasari dibantu tiga wakil. Di antaranya Hj. Iswati Anwar dan Tjang Cheun Lying. Organisasi ini dilengkapi sembilan divisi.
Hadir mendampingi Pj Walikota pada pengukuhan tersebut yakni Asisten I Pemkot Makassar M Sabri. Sementara di jajaran pengurus TPOJ Sulsel, selain Albert Palangda, juga hadir sekretaris dan bendahara, Supriadi dan Hj Lina Amin Noor dan jajaran pengurus lainnya.(riel)





