Tambang Ilegal di Moncongloe, Maros Rugikan Warga, Diduga Ada Oknum Aparat Bermain

INFOSULSEL.COM, MAKASAR — Masyarakat di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) resah. Pasalnya tiap hari puluhan mobil truck hilir mudik mengangkut tanah dari lokasi tambang liar di daerah tersebut.

Ironisnya aparat berwajib diduga melakukan pembiaran. Dugaan pembiaran dapat terlihat dari hilir mudiknya mobil trukc pengangkut tanah bertuliskan ‘Proyek Polda Sulsel’ di lokasi tambang ilegal.

Direktur eksekutif LSM Jaringan Advokasi Transparansi Indonesia (JATINDO), A. Rahmat Saleh mengungkapkan hasil investigasinya.

“Kami mendapat informasi terkait adanya tambang ilegal di kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros. Aktifitas tambang ilegal ini dalah tindakan pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” sebut Rahmat melalui keterangan tertulisnya yang diterima INFOSULSEL.COM. Selasa (10/11/2020).

Rahmat Saleh bahkan menyebut salah salah satu petinggi Polri di daerah ini.

Ada tiga titik tambang ilegal yang saat ini beroperasi. Menurut Rahmat, Jika tambang ilegal tersebut terus beroperasi akan sangat merugikan masyarakat dan pemilik tambang yang memiliki izin resmi.

“Kami sangat berharap Kapolda Sulsel bertindak tegas dan mengusut tuntas oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam tambang ilega tersebut,l” tegas Rahmat Saleh.

Ia mengancam jika tambang ilegal ini terus dibiarkan dan tidak menjadi perhatian khusus Kapolda Sulsel, LSM JATINDO atas nama masyarakat akan turun melakukan aksi demonstrasi di kantor Polda Sulsel.

Andi Rahmat menegaskan sudah mendapatkan data-data temuan di lapangan. Meski begitu ia mengaku tengah fokus melakukan advokasi dan pengawasan untuk memberikan peringatan kepada oknum petugas.

“Kami berharap aparat bisa bertindak obyektif dan tetap profesional dalam melakukan penindakan kepada pengusaha tambang galian C di Moncongloe,” tegas Rahmat.

Sementara itu Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi meminta kepada masyarakat untuk melapor ke Propam atau ke Reskrim Polda Sulsel jika ada kegiatan ilegal yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan mengatasnakan Polda.

“Untuk mengantisipasi yang mengatas namakan Polda, jika ada yang ilegal dilakukan oleh masyarakat sebaiknya dibuatkan laporan ke Propam atau Reskrim,” tegas Kombes Ibrahim Tompo.(riel)

Pos terkait