KPU Makassar: e-KTP dan Suket Bisa Dipakai untuk Mencoblos

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari mengungkapkan, bagi warga Makassar yang belum mendapatkan undangan untuk mencoblos pada hari pemilihan Wali Kota Makassar, Rabu, 9 Desember 2020, bisa membawa KTP-Elektronik (e-KTP) atau Surat keterangan (Suket) ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jadi memang kalau belum mendapatkan cek pemberitahuan, selama pemilih tersebut memiliki KTP Elektronik Makassar atau surat keterangan sudah melakukan perekaman, maka itu sudah bisa menggunakan hak pilihnya,” ujar Endang Sari kepada awak media, Senin (7/12/2020).

Bacaan Lainnya

Meski demikian, perempuan yang akrab disapa Endang, e-KTP atau Suket tersebut terlebih dahulu harus divalidasi oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Jadi ketika datang ke TPS nanti sisa memperlihatkan e-KTP atau suketnya maka KPPS akan memastikan apakah nama yang bersangkutan tersebut ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT).”

“Bila ada, maka bisa memilih pada saat itu juga. Tapi bila ternyata namanya tidak ada di dalam DPT maka langkahnya adalah kita bisa menggunakan hak pilih. Tetapi nanti digunakan di pukul 12.00 sampai dengan pukul 1 siang (13.00 Wita)” sambungnya.

Dengan begitu, ia mengimbau agar masyarakat Kota Makassar tidak perlu berkecil hati tidak bisa memilih. Sebab, semua warga Kota Makassar punya hak memilih dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Jadi tidak usah khawatir bila cek pemberitahuan tidak sampai, semua (warga) silahkan datang ke TPS pakai e-KTP Makassar atau keterangan sudah melakukan perekaman (e-KTP)” tandasnya.

KPU juga memastikan tak akan ada proses rapid test maupun tes swab Covid-19 di TPS. Penyelenggara hanya mewajibkan setiap pemilih datang memakai masker.

Diketahui, jumlah rekapitulasi data DPT Pilwalkot Kota Makassar tahun 2020 yang tersebar di 15 Kecamatan dan 153 Kelurahan sebanyak 901.087.

Dimana jumlah DPT berjenis kelamin perempuan sebanyak 464.467 dan jumlah DPT Laki-laki sebanyak 436.620. Serta jumlah TPS sebanyak 2394. (andi)

Pos terkait